Polda Jambi Membongkar Kasus 264 Kg Sabu Cair Jaringan Internasional Selama Tahun 2023

Memuat…

Sebagai seorang jurnalis dengan pengalaman, saya akan menerjemahkan konten ini ke dalam bahasa Indonesia.

Selama tahun 2023, Polda Jambi telah mengungkap 7 kasus menonjol. Salah satu kasus tersebut adalah pengungkapan 264 Kg sabu cair dari luar negeri. Bahkan, seorang warga negara Iran berhasil ditangkap oleh tim Ditresnarkoba Polda Jambi. “Barang haram ini memiliki nilai ekonomi sekitar Rp347 miliar,” kata Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, Sabtu (30/12/2023).

Menurutnya, pengungkapan kasus sabu cair ini merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi dengan Direktorat Tindak Pidana IV/Narkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Banten. “Ini adalah kasus terbesar di Indonesia. Tersangka adalah seorang warga negara asing (WNA) Iran dengan inisial NB bin MS, yang berusia 32 tahun dan berhasil ditangkap di perairan Banten pada bulan Mei lalu,” ungkap Rusdi.

Kasus lainnya, pada bulan Maret 2023, Ditresnarkoba juga berhasil mengungkap 30 kilogram sabu dan 14 ribu butir pil ekstasi. Pada bulan April 2023, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) dengan jumlah barang bukti emas sebanyak 3 kilogram, atau senilai Rp3 miliar.

Tidak hanya itu, pada bulan Agustus lalu, Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor sebanyak 52 unit lintas provinsi. “Kasus pencurian sepeda motor ini melibatkan lintas provinsi, dengan 51 unit sepeda motor berasal dari Jakarta,” tambahnya.

MEMBACA  Melindungi Investor, Bank Sentral Italia Segera Merilis Panduan Mengenai Kripto.

Sementara itu, Kapolda Jambi merasa bersyukur karena angka kriminalitas di wilayah hukum Polda Jambi turun pada tahun 2023 dibandingkan dengan tahun 2022. Berdasarkan catatan Polda Jambi, terdapat 5.271 kasus kriminalitas pada tahun 2023. Jumlah ini turun dibandingkan tahun 2022, dengan penurunan sebanyak 113 kasus atau 2,09 persen. Dari total 5.271 kasus kriminalitas di Provinsi Jambi tahun 2023, sebanyak 4.099 kasus berhasil diselesaikan.

(ams)