Pensiunan TNI Menyarankan Pencopotan Wakil Presiden Gibran, Arief Poyuono: Tetap dalam Koridor Konstitusi.

Mantan Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono berpendapat bahwa tidak ada yang salah dari pernyataan para purnawirawan TNI yang mengusulkan pencopotan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, dalam negara demokrasi, penyampaian aspirasi merupakan hal yang sah.

Arief menyatakan bahwa aspirasi para purnawirawan TNI masih disampaikan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini masih berada dalam batas-batas konstitusi dan tidak melanggar UUD 1945 serta Pancasila.

Namun, Arief menegaskan bahwa aspirasi dari purnawirawan TNI menjadi tidak tepat ketika disampaikan kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Menurutnya, Prabowo sebagai Presiden tidak memiliki kewenangan konstitusi untuk mencopot Gibran.

Arief juga menegaskan bahwa harus ada alasan yang kuat dan konstitusional bagi purnawirawan TNI untuk menggulingkan Gibran dari jabatan Wapres RI. Menurutnya, jika alasannya adalah pelanggaran etika dan konstitusi selama pemilihan presiden, maka hal tersebut tidaklah berdasar.

Ia menyatakan bahwa jika ada pelanggaran etika dan konstitusi, maka Prabowo juga akan terlibat di dalamnya. Arief menekankan pentingnya menjaga koridor konstitusi dalam menyampaikan aspirasi agar tidak melanggar batas-batas yang telah ditetapkan.

Sebagai Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja atau FSP BUMN Bersatu, Arief Poyuono menekankan bahwa dalam negara demokrasi, setiap individu memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi mereka, namun hal tersebut harus tetap berada dalam koridor yang sesuai dengan hukum dan konstitusi yang berlaku.

Selain itu, Arief juga mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas politik dan keamanan dalam negeri, serta mengedepankan dialog dan diskusi yang konstruktif dalam menyelesaikan perbedaan pendapat. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari kewajiban setiap warga negara dalam membangun bangsa yang demokratis dan bermartabat.

MEMBACA  Mengejar Kursi Presiden AS untuk Tiga Kali, Donald Trump Mencari Kelemahan

Di akhir pernyataannya, Arief mengajak semua pihak untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan dalam kerangka Bhinneka Tunggal Ika, serta menghormati perbedaan pendapat sebagai bagian dari keberagaman yang ada di Indonesia.