Rabu, 9 Juli 2025 – 10:24 WIB
Jakarta, VIVA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian menjelaskan saat ini pemerintah Indonesia sedang melakukan kajian lebih dalam terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dan daerah atau lokal, termasuk menyoal pro dan kontranya.
Baca Juga:
DPR Sebut Tak Perlu Revisi UU MK Usai Putusan Pemilu Dipisah
Nantinya, Tito mengatakan kajian itu akan disampaikan ke Presiden Prabowo Subianto.
"Kita pelajari juga putusan MK itu, termasuk pro kontranya. Dan setelah itu tentu kita akan lapor kepada Bapak Presiden," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Rabu, 9 Juli 2025.
Baca Juga:
Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Dianggap Pembangkangan Terhadap Konstitusi
Tito mengungkapkan pihaknya juga terus berkoordinasi dengan beberapa kementerian, yaitu Kemenkopolkam, Kemensesneg, Kemenkum, dan KemenHAM.
Baca Juga:
NTB Salip Jabar soal Pengelolaan Keuangan Daerah, Mendagri: Leadership-nya Pasti Bagus
Selain itu, pemerintah juga sedang mempelajari apakah putusan MK itu sesuai konstitusi atau tidak. Menurutnya, pemerintah juga mengkaji ada tidaknya pelanggaran hukum terkait putusan tersebut.
"Sambil mempelajari isi putusan MK itu. Apakah itu sesuai aturan, sesuai konstitusi atau tidak. Melanggar hukum, ada potensi pelanggaran hukum atau tidak," ujarnya.
Di sisi lain, Mendagri Tito juga akan mendengarkan aspirasi dari partai politik (parpol) yang sudah menyampaikan sikap terkait putusan MK. Termasuk dari berbagai kalangan yang ahli di bidangnya.
"Kita semua menerima masukan. Apa pendapat-pendapat partai, semua kita dengarkan kemarin. Yang sudah nyampe ke pernyataan. Kita dengar, kita catat, kita simpan, kita record. Pendapat para pengamat kita record juga," tegasnya.