Pemerintah mengusulkan tiga skenario untuk pelantikan kepala daerah

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menguraikan tiga skenario potensial untuk pelantikan kepala daerah terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 saat pertemuan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di sini pada hari Rabu. Skenario-skenario ini diusulkan mengingat kemungkinan sengketa dan keterlambatan dalam proses pelantikan, semuanya tetap sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah. “Pelantikan kepala daerah terpilih diatur oleh hukum, dan ada berbagai interpretasi, yang muncul terutama dari isu-isu teknis dan aspek lainnya, seperti politik, ekonomi, dan stabilitas pemerintahan,” katanya. Dalam Opsi 1, presiden melantik gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota pada 6 Februari 2025. Ada juga opsi untuk melantik gubernur, bupati, dan walikota secara terpisah. Dia menjelaskan bahwa opsi 1 cocok untuk kepala daerah tanpa sengketa yang tertunda di Mahkamah Konstitusi. Menurut Karnavian, opsi ini lebih disukai oleh kepala daerah terpilih. Opsi 2 ditujukan untuk kepala daerah yang sengketanya saat ini sedang diproses di Mahkamah Konstitusi dan bisa melihat proses pelantikan selesai pada April 2025. Karnavian menyatakan bahwa opsi ini bertujuan untuk memberikan kepastian politik bagi pemimpin daerah. Opsi 3 mengatasi kepala daerah yang telah menerima keputusan pemecatan dari Mahkamah Konstitusi, yang bisa dikeluarkan antara 13 dan 15 Februari 2025, menyebabkan kemungkinan pelantikan pada Maret 2025. Namun, dia sekali lagi menjelaskan bahwa proses pelantikan dapat dilakukan secara terpisah untuk kepala daerah tanpa sengketa dan mereka yang kasusnya masih tertunda di Mahkamah Konstitusi. Berita terkait: Pemerintah mempertimbangkan untuk melantik beberapa kepala daerah terlebih dahulu Berita terkait: Menteri membagikan rencana rehat kepala daerah. Copyright © ANTARA 2025

MEMBACA  Pemerintah akan menyediakan perangkat kesehatan ke rumah sakit, pusat kesehatan hingga tahun 2027

Tinggalkan komentar