Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk meningkatkan kualitas program Makanan Bergizi Gratis, demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar.
Beliau menambahkan bahwa kualitas program tersebut akan ditingkatkan secara berkala di masa depan, meskipun pada tahap awal, pemerintah hanya berhasil mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 ribu (sekitar US$0.63) per orang per hari.
“Memang, pada tahap awal, hanya tersedia anggaran sebesar Rp50 triliun hingga Rp70 triliun, namun pemerintah akan terus berupaya untuk meningkatkannya setiap tahun,” ungkap Muhaimin di sini pada Sabtu.
Menurutnya, anggaran awal akan berlaku pada tahun 2025, ketika program ini akan keluar dari tahap uji coba.
Meskipun anggaran terbatas, beliau mengimbau para pemasok dan mitra pemerintah untuk membantu menjadikan program ini sukses dengan menjaga kualitas makanan.
Standar kualitas harus tetap dijaga, tegasnya, mulai dari kandungan gizi hingga masa kedaluwarsa makanan, yang harus dikontrol dengan baik.
“Jadi dengan harga tersebut, kualitas makanan harus tetap terjaga,” katanya.
Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa indeks anggaran untuk program Makanan Bergizi Gratis bagi anak-anak dan ibu hamil telah ditetapkan sebesar Rp10 ribu per anak atau ibu hamil per hari.
Beliau menekankan bahwa pemerintah berkeinginan untuk mengalokasikan Rp15 ribu per orang per hari, namun anggaran saat ini hanya memungkinkan sebesar Rp10 ribu.
Tahap uji coba program makanan gratis telah dilaksanakan selama hampir satu tahun di beberapa wilayah Indonesia, termasuk Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jakarta.
Menurut Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi, dengan anggaran maksimal Rp10 ribu, program ini dapat menyediakan makanan dengan 600–700 kalori per porsi.
Berita terkait: Anggaran makanan bergizi gratis terbukti mencukupi di Sukabumi: Pejabat
Berita terkait: Menteri dorong penambahan ikan dalam program makanan gratis
Penerjemah: Donny Aditra, Yashinta Difa
Editor: Rahmad Nasution
Hak cipta © ANTARA 2024