OJK Menyelesaikan 9.107 Keluhan Konsumen Jasa Keuangan hingga Mei 2024, Terbanyak Fintech

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa jumlah pengaduan konsumen melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) sejak 1 Januari hingga 31 Mei 2024 mencapai 11.701 pengaduan. Pengaduan ini meliputi berbagai masalah terkait dengan fintech, perbankan, perusahaan pembiayaan, dan asuransi.

OJK mencatat bahwa dari total pengaduan yang diterima, sebanyak 9.107 pengaduan telah berhasil diselesaikan melalui internal dispute resolution PUJK, sementara 2.594 pengaduan masih dalam proses penyelesaian.

Secara rinci, terdapat 4.275 pengaduan terkait fintech, 4.193 pengaduan terkait perbankan, 2.529 pengaduan terkait perusahaan pembiayaan, 547 pengaduan terkait asuransi, dan 157 pengaduan terkait dengan PM dan IKNB lainnya.

OJK menegaskan komitmennya dalam melindungi konsumen sektor jasa keuangan dan masyarakat dengan menyediakan layanan konsumen melalui APPK. Layanan pengaduan yang masuk juga telah berhasil diselesaikan oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) melalui mekanisme Internal Dispute Resolution dengan penggantian kerugian.

Selain itu, layanan pengaduan yang masuk pada APPK OJK juga telah berhasil diselesaikan oleh PUJK, dengan penggantian kerugian dari 67 Pelaku Usaha Jasa Keuangan mencapai Rp 73,4 miliar.

OJK terus berupaya untuk meningkatkan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan dan masyarakat melalui berbagai upaya yang dilakukan.

Terima kasih.

MEMBACA  Teco dengan Gembira Memilih Training Center sebagai Tempat Maybank Marathon Bali 2024 yang Prestisius