Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Widiyanti Meminta Pemerintah Daerah dan Kepolisian Menegakkan Disiplin WNA yang Melanggar Aturan di Bali

Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, menyatakan kekhawatirannya terkait maraknya warga negara asing (WNA) yang melakukan pelanggaran hukum di Bali. Contohnya, seorang WNA asal Rusia bernama Vitalii Smirnov telah melakukan pencurian sepeda motor di Jimbaran, Bali. Selain itu, Kampung Rusia di Bali juga ditutup karena melanggar aturan terkait alih fungsi lahan.

Widiyanti mendorong pemerintah daerah dan kepolisian setempat untuk menindaklanjuti kasus pelanggaran yang dilakukan oleh WNA. Meskipun demikian, belum ada peraturan khusus yang dibuat untuk mencegah tindak kriminal yang dilakukan oleh WNA di Bali.

Pemerintah Kabupaten Gianyar telah menutup usaha akomodasi PARQ Ubud yang juga dikenal sebagai Kampung Rusia karena melanggar tiga zona yang dilarang untuk alih fungsi lahan. Kapolda Bali, Irjen Polisi Daniel Adityajaya, menyatakan bahwa pemilik usaha tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus alih fungsi lahan.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, ditemukan bahwa pembangunan di atas lahan yang dialihfungsikan melanggar zona-zona yang telah ditentukan. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali juga mendapatkan informasi terkait sertifikat hak milik yang digunakan oleh usaha PARQ. Kasus ini pun ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana alih fungsi lahan pertanian dan sawah dilindungi.

Polda Bali menetapkan Direktur Utama PT. Parq Ubud sebagai tersangka dalam kasus tersebut. AF, pemegang tiga perseroan terbatas berkewarganegaraan Jerman, menjadi sorotan dalam kasus ini.

MEMBACA  Minggu Paskah 2024: Apa yang buka dan tutup?

Tinggalkan komentar