Polda DIY telah mengembangkan aplikasi cekajadulu.id sebagai respons terhadap penipuan online yang semakin marak. Aplikasi ini telah diperkenalkan kepada masyarakat Kalurahan Argomulyo, Sedayu, Bantul pada Jumat (31/5) oleh Ditreskrimsus Polda DIY. Selain menyediakan layanan pelaporan kasus penipuan online, cekajadulu.id juga memberikan informasi terkait investasi resmi dan tidak resmi. Masyarakat dihimbau untuk lebih berhati-hati sebelum melakukan transaksi agar tidak menjadi korban penipuan. Kombes Pol Idham Mahdi, Dirreskrimsus Polda DIY, mengatakan bahwa aplikasi ini diharapkan dapat meminimalisir aksi penipuan online di masyarakat. Selain layanan pelaporan kasus penipuan online, aplikasi ini juga menyediakan hotline 157 untuk membantu masyarakat.
Polda DIY telah melakukan langkah proaktif dalam mengatasi kasus penipuan online dengan mengembangkan aplikasi cekajadulu.id. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan terhindar dari penipuan online yang merugikan.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News