Mahkamah Agung The Bahamas hari ini menyetujui perjanjian untuk Joint Official Liquidators (JOLs) dari FTX Digital Markets Ltd. (FTX DM) untuk mengutamakan klaim regulatori sebesar $221,55 juta dari Securities Commission of The Bahamas (Komisi) terhadap FTX DM.
Perjanjian “Kesepakatan Subordinasi Klaim” yang disetujui oleh Pengadilan antara JOLs dan Komisi memungkinkan reprioritisasi pembayaran semua pelanggan dan kreditor lain FTX DM, termasuk bunga yang jatuh tempo kepada pelanggan FTX DM, di depan “Klaim Regulatori yang Diizinkan” Komisi.
Permintaan JOLs didasarkan pada kekuatannya untuk masuk ke dalam perjanjian dan melaksanakan kewajibannya sesuai dengan Perjanjian Penyelesaian Global (GSA) yang Diubah, tertanggal 12 Agustus 2024. Justice L Klein memberikan persetujuan terhadap kesepakatan antara JOLs dan Komisi pada 29 Januari 2025.
Klaim regulatori Komisi untuk denda terhadap FTX DM adalah untuk pelanggaran Undang-Undang Aset Digital dan Bursa Terdaftar dan Undang-Undang Pelaporan Transaksi Keuangan, sesuai dengan penyelidikan oleh regulator aset digital.
Informasi Editor:
1. Securities Commission of The Bahamas adalah badan otoritas yang dibentuk pada tahun 1995. Bertanggung jawab untuk mengatur sekuritas, dana investasi dan pasar modal, penyedia layanan keuangan dan perusahaan, aset dan pertukaran digital, serta perdagangan kredit karbon.
Kontak
Direktur Eksekutif
Christina Rolle
242-397-4100
Sumber: Securities Commission of The Bahamas
Reporter: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2025