KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dari Yaqut Qolmas, Terkait Kasus Kuota Haji

Sedang memuat…

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi sudah menahan Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) yang dikenal juga sebagai Gus Yaqut pada hari Kamis (12/3/2026). Foto: Nur Khabibi

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah menyita beberapa aset yang berhubungan dengan kasus dugaan korupsi kuota haji. Nilai dari aset-aset tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp100 miliar.

Hal itu dijelaskan oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers terkait penahanan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut, Kamis (12/3/2026).

“Untuk kasus ini, KPK juga melakukan penyitaan aset yang nilainya lebih dari Rp100 miliar. Bentuknya antara lain uang tunai sebesar USD3,7 juta, Rp22 miliar, dan SAR16.000, ditambah empat unit mobil, serta 5 bidang tanah beserta bangunannya,” ujar Asep.

Baca juga: Gus Yaqut Ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK

MEMBACA  Peluang Senilai $2 Miliar untuk Membeli Saham Kroger

Tinggalkan komentar