KPK Selidiki Kasus Korupsi Kuota Haji di Era Yaqut Cholil, DPR: Rekomendasi Pansus Harus Ditindaklanjuti Note: The text has been refined for better visual appeal while maintaining accuracy in translation.

Selasa, 24 Juni 2025 – 15:21 WIB

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal bicara tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.

Baca Juga:
Dugaan Gratifikasi Rp17 Miliar di MPR, KPK Periksa Dua Pejabat Pengadaan

Cucun mengatakan, hasil laporan pansus haji bersama pemerintah bisa jadi acuan atau ditindaklanjuti KPK untuk menyelidiki kasus ini.
"Ya itu kan hasil pansus yang lama, silakan, jalan saja. Kalau hasil pansus lama, itu kan aparat penegak hukum. Tinggal ditindaklanjuti sama mereka," ujar Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Baca Juga:
Dipanggil KPK Dua Kali, Anggota DPR Gerindra Anwar Sadad Kembali Mangkir!

Menurut Cucun, KPK juga bisa panggil Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menag periode 2020-2024 terkait kasus ini. Dia juga singgung soal ketidakhadiran Yaqut saat rapat pansus bahas kuota haji.
"Ya, jelas kan kalau ada hasil pansus ya dipanggil lah. Kemarin di pansus engga hadir. KPK punya tahapannya sendiri," tambahnya.

Baca Juga:
Penyidik KPK Kembali Sita Aset Milik Legislator Gerindra Anwar Sadad di Banyuwangi

Menteri Agama Yaqut Cholil

Sebelumnya, KPK sedang selidiki dugaan korupsi dana tambahan kuota haji. Plt Deputi KPK Asep Guntur Rahayu konfirmasi kasus ini.
"Benar, perkara kuota haji sedang diusut," kata Asep pada 19 Juni 2025.

Sejak 2024, KPK terima lima laporan dugaan korupsi kuota haji, terutama era Menag Yaqut Cholil. Laporan pertama dari GAMBU pada 31 Juli 2024, minta KPK periksa Yaqut dan wakilnya.

Laporan lain datang dari Front Pemuda Anti-Korupsi (1 Agustus 2024), mahasiswa STMIK Jayakarta (2 Agustus 2024), AMALAN Rakyat (5 Agustus 2024), dan Jaringan Perempuan Indonesia (6 Agustus 2024).

MEMBACA  Indonesia Kirim 10 Truk Bawa 15.000 Paket Bantuan untuk Gaza via Mesir

[Halaman Selanjutnya]()