Kamis, 25 September 2025 – 11:54 WIB
Jakarta, VIVA – Komisi V DPR RI menekankan pentingnya pengawasan yang ketat dan pembentukan lembaga audit independen untuk memastikan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk jalan tol benar-benar dipenuhi.
Desakan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) SPM Jalan Tol bersama Kementerian Pekerjaan Umum pada Rabu, 24 September 2025.
Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Golkar, Zigo Rolanda, menyatakan bahwa pemenuhan standar layanan tol tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) saja.
“Kami ingin ada aturan untuk perlindungan asuransi bagi pengguna jalan tol, serta penguatan sistem pengawasan supaya pelayanan tol lebih kredibel dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Salah satu sorotan utama Panja adalah belum diterbitkannya aturan turunan dari PP Nomor 23 Tahun 2024 yang mengatur indikator kuantitatif SPM. Aturan yang sudah ada juga dinilai perlu ditinjau ulang agar tetap relevan dengan kondisi saat ini.
Evaluasi Panja juga menyoroti kondisi nyata di berbagai ruas tol. Ketersediaan penerangan, unit pertolongan, rest area, dan aksesibilitas masih belum merata. Panja menilai perlu ada standar layanan yang lebih realistis dan sesuai dengan karakteristik daerah, agar tidak ada kesenjangan antara aturan dan kenyataan di lapangan.
Beberapa isu yang menjadi perhatian utama Panja, antara lain:
- Peninjauan ulang semua regulasi tentang jalan dan jalan tol.
- Identifikasi titik-titik jalan tol yang bermasalah dan penetapan batas waktu pemenuhan standar oleh penyelenggara.
- Usulan untuk melibatkan lembaga independen sebelum persetujuan kenaikan tarif tol diberikan.
- Penegakan sanksi yang tegas untuk memberikan efek jera.
- Permintaan data lengkap tentang kondisi jalan tol di seluruh Indonesia.
Menurut Zigo Rolanda, hasil kerja Panja akan menjadi rekomendasi di empat bidang: penyempurnaan regulasi, perbaikan kondisi fisik jalan tol, peningkatan kepatuhan, dan penguatan pengawasan.
“Tujuan utama Panja adalah memastikan masyarakat mendapat pelayanan jalan tol yang layak, aman, dan sama rata di semua wilayah Indonesia,” kata anggota DPR dari Sumatra Barat tersebut.
Komisi V DPR RI bersama Kementerian Pekerjaan Umum berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan rekomendasi ini, demi menjamin kenyamanan dan keamanan semua pengguna jalan tol.