Jakarta (ANTARA) – Kementerian Agama menekankan bahwa pernikahan massal gratis merupakan upaya pemerintah untuk memperkuat ketahanan keluarga dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mencatatkan pernikahan.
Program ini menawarkan fasilitas pernikahan lengkap, mulai dari pakaian, rias pengantin, hingga mahar, semuanya gratis, ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar pada Minggu. Dia menyebutkan bahwa pencatatan pernikahan penting agar keluarga mendapatkan hak dan perlindungan hukum.
Selain itu, pernikahan juga menjadi sarana untuk menjaga identitas, jati diri, dan nilai-nilai Indonesia, karena pernikahan bukan sekadar ikatan dua orang, tambahnya.
Umar mengatakan masih ada masyarakat yang enggan mencatatkan pernikahan di KUA dengan alasan biaya, meski sebenarnya pendaftarannya gratis.
Dia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengadopsi pandangan Barat tentang hubungan dan pernikahan, yang bertentangan dengan nilai-nilai Indonesia.
Menteri menyoroti fenomena di negara-negara Barat seperti Prancis, Amerika Utara, dan Kanada, di mana minat menikah sangat rendah. Bahkan pemerintah Prancis memberi insentif besar agar warganya mau menikah dan punya anak.
"Anak-anak keturunan Prancis asli bahkan dapat beasiswa dan keringanan pajak," jelasnya.
Di Kanada, hidup bersama tanpa nikah juga sudah biasa, katanya.
"Saya pernah ke Kanada. Punya teman yang tinggal bersama pasangannya selama 20 tahun, bahkan punya satu anak," ujarnya.
Karena itu, dia mendorong staf Kementerian Agama untuk terus mengingatkan masyarakat tentang pentingnya pencatatan nikah.
Berita terkait: Panduan pernikahan bertujuan bangun keluarga Indonesia lebih kuat
Berita terkait: Nasaruddin Umar minta penghulu bantu turunkan angka perceraian
Penerjemah: Asep Firmansyah, Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Arie Novarina
Hak Cipta © ANTARA 2025