Jakarta (ANTARA) – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mendorong penciptaan peluang kerja bersama dengan pengusaha baru dan produktif untuk mengantisipasi dampak PHK di industri.
“Tugas kita adalah untuk mengkompensasi dengan menciptakan pekerjaan baru dan pengusaha baru,” kata Ketua Kadin Anindya Bakrie di sini pada Selasa sebagai tanggapan terhadap laporan PHK oleh produsen elektronik Panasonic.
Menurut Bakrie, PHK dapat dipicu oleh beberapa alasan, seperti perlambatan ekonomi, gangguan teknologi, atau kebijakan tertentu. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk bekerja sama untuk meresponsnya secara konstruktif.
Kadin optimis bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat kembali di atas 5 persen, bahkan menuju angka 8 persen, jika pemberdayaan ekonomi dan kesetaraan terus dikejar.
Bakrie lebih lanjut mengatakan bahwa bisnis melihat fenomena PHK bukan sebagai sinyal melemahnya ekonomi, melainkan sebagai tantangan untuk menemukan terobosan dalam mengembangkan sektor industri dan memperluas pasar.
“Hal terpenting adalah kita memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi terjadi karena pertumbuhan ekonomi 5-6 persen dapat menciptakan 2,5 juta lapangan kerja,” jelasnya.
Kadin juga sedang menjelajahi peluang ekspor melalui diplomasi tarif perdagangan, yang diharapkan dapat membuka pasar internasional dan memperluas kapasitas produksi industri lokal Indonesia.
Beliau menjamin bahwa Kadin terus bersinergi dengan pemerintah dalam upaya untuk memastikan kebijakan tetap mendukung industri serta membantu bisnis bertahan dan berkembang di tengah dinamika ekonomi global.
Sebelumnya, juru bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif, mengatakan bahwa PHK ribuan karyawan secara global yang dilakukan oleh Panasonic tidak memengaruhi operasional perusahaan di Indonesia.
“Pabrik Indonesia merupakan basis untuk ekspor ke lebih dari 80 negara, mencerminkan daya saing yang sangat kuat dari industri elektronik nasional,” tambahnya.
Berita terkait: Dibutuhkan sinergi lebih baik pihak multi-stakeholder di sektor kerja: menteri
Berita terkait: Menteri jelaskan tindakan pemerintah di tengah meningkatnya PHK
Penerjemah: Muhammad Harianto, Raka Adji
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Hak cipta © ANTARA 2025