Kadin Dorong Deregulasi Sektor Ketenagakerjaan untuk Pemulihan Ekonomi

Jakarta (ANTARA) – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menilai bahwa pertumbuhan ekonomi pasca demonstrasi di berbagai daerah harus diiringi dengan langkah kongkret pemerintah untuk melakukan deregulasi, khususnya di sektor ketenagakerjaan.

Ketua Kadin Anindya Bakrie, usai menghadiri acara diskusi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta pada Kamis, mencatat bahwa situasi keamanan saat ini sudah terkendali, sehingga membuat pelaku usaha lebih percaya diri.

Namun, lanjut dia, langkah selanjutnya yang perlu dilakukan adalah memastikan kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi dapat segera direalisasikan.

“Kadin percaya bahwa program yang digagas Presiden memiliki niat baik, dan implementasinya sudah dimulai; namun, kita juga harus saling mendukung dan berkolaborasi,” ujar Bakrie.

Menurutnya, pemulihan ekonomi tidak hanya dicapai dengan bergantung pada investasi besar, tetapi juga dengan memastikan inklusivitas, yang melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta koperasi.

Saat ini, Kadin telah berkoordinasi dengan 38 provinsi dan mendorong kepala daerah untuk terus fokus mendongkrak ekonomi regional tanpa menambah beban pendapatan daerah pasca unjuk rasa pekan lalu.

Dia menilai stabilitas ekonomi pasca protes masih relatif solid, antara lain ditunjukkan oleh nilai tukar rupiah dan pasar modal yang masih terjaga, yang dinilai sebagai sinyal positif bagi investor dalam jangka panjang.

“Memang, geopolitik itu dinamis. Tapi untuk Indonesia, saya kira kita harus fokus pada konsumsi domestik dan ekonomi dalam negeri,” katanya.

Demonstrasi sebelumnya terjadi di berbagai daerah, terutama Jakarta, menyusul meninggalnya pengojek online Affan Kurniawan, yang tertabrak kendaraan polisi saat unjuk rasa di dekat Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (28 Agustus).

Beberapa fasilitas umum, termasuk halte bus, mengalami kerusakan, sementara rumah sejumlah pejabat dijarah.

MEMBACA  5 Manfaat Garam Dapur untuk Kendaraan, Bisa Diuji di Rumah

Sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis telah merumuskan 17+8 Tuntutan Rakyat, yang terdiri dari 17 tuntutan yang harus dipenuhi dalam satu minggu dan 8 tuntutan yang harus dipenuhi dalam satu tahun.

Tuntutan tersebut antara lain menjamin upah layak untuk semua pekerja, termasuk driver ojek online, dan mengambil langkah darurat untuk mencegah pemutusan hubungan kerja massal.

Berita terkait: Kadin yakin pemulihan keamanan dan bisnis berjalan cepat

Penerjemah: Bayu Saputra, Raka Adji
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2025