Jumlah Pegawai Kementerian Komdigi yang Terlibat dalam Kasus DPO Judi Online Meningkat Menjadi 6 Orang

Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa jumlah Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus bertambah. Saat ini, terdapat enam orang yang masuk dalam kategori DPO.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa keenam orang tersebut adalah A alias M, HF, J, BS, BK, dan B. “Saat ini, ada enam orang yang berstatus DPO. Jumlah DPO yang telah ditetapkan oleh penyidik terus bertambah,” ujar Ade Ary.

Meskipun demikian, Ade Ary tidak memberikan rincian identitas atau peran masing-masing DPO tersebut. Ia hanya menyebutkan bahwa beberapa bandar judi online masih berstatus DPO dan belum berhasil ditangkap.

Selain itu, beberapa DPO juga diketahui berperan sebagai agen yang menyetor uang ke Kemkomdigi agar situs judi online yang mereka kelola tidak terkena pemblokiran.

“Beberapa DPO yang disebutkan juga berperan sebagai bandar. Mereka mengelola situs web judi online dan berperan sebagai agen yang berhubungan dengan tersangka MN sebelumnya untuk memastikan situs mereka tidak diblokir,” kata Ade Ary.

(cip)

MEMBACA  Gus Muhdlor: Corruption Case of BPPD Sidoarjo Becomes a Lesson for Better GovernanceGus Muhdlor: Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo Menjadi Pelajaran untuk Tata Pemerintahan yang Lebih Baik

Tinggalkan komentar