loading…
Menhub tegaskan, pergantian komisaris dan direksi itu sepenuhnya wewenang Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Foto/Dok
**JAKARTA** – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa pergantian jajaran Direksi dan Komisaris PT Kereta Api Indonesia (KAI) beberapa waktu lalu tidak ada hubunganya dengan meningkatnya kasus kecelakaan kereta akhir-akhir ini. Salah satu yang terbaru adalah insiden anjloknya rangkaian KA Argo Bromo Anggrek.
“Saya rasa perubahan struktur di KAI tidak terkait dengan tiga kejadian kecelakaan kereta yang terjadi belakangan ini,” ujarnya di Kantor Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta, Rabu (13/7/2025).
**Baca Juga:** Bobby Rasyidin Resmi Jadi Dirut Baru KAI Gantikan Didiek Hartantyo
Menhub menekankan kembali bahwa pergantian komisaris dan direksi tersebut murni merupakan hak BPI Danantara. “Jadi itu wewenang Danantara untuk melakukan perubaha di jajaran direksi maupun komisaris,” jelasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan SK Menteri BUMN dan Dirut PT Danantara Asset Management No. SK-224/MBU/08/2025 dan SK.039/DI-DAM/DO/2025 tertanggal 12 Agustus 2025, dilakukan perubahan susunan direksi dan dewan komisaris.