Judul: Pesesta Pesta Gay di Bogor Dikenakan Biaya Rp200 Ribu per Orang, Sebar Undangan dengan Dalih Family Gathering (Penulisan lebih rapi dan formal, tetap mempertahankan makna asli.)

Bogor, VIVA – Polisi mengungkap bahwa peserta yang ikut pesta gay di sebuah vila di Puncak, Bogor, Jawa Barat, dikenai biaya pendaftaran Rp200 ribu per orang.

Selasa, 24 Juni 2025 – 03:14 WIB

Total 75 orang diamankan dalam penggerebekan pada Minggu, 22 Juni 2025.

"Mereka mendaftar dan bayar Rp200 ribu per orang," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, kepada wartawan, Senin, 23 Juni 2025.

Modus acara ini adalah menyebar undangan berkedok family gathering.

"Panitia sebar undangan lewat media sosial dengan tema family gathering, tapi isinya pertunjukan pentas dan lomba menyanyi atau menari," jelas Teguh.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Bogor mengamankan 75 orang (74 laki-laki, 1 perempuan) dalam penggerebekan pesta gay yang mengaku sebagai ajang pemilihan ‘The Big Star’.

Penggerebekan dilakukan di sebuah vila di Puncak, Bogor. Peserta berasal dari Jabodetabek.

Aksi ini berawal dari laporan warga tentang dugaan tempat berkumpulnya kaum pria sesama jenis.

"Berdasar laporan itu, Polres Bogor dan Polsek Megamendung langsung bergerak ke lokasi," kata Teguh.

Baca Juga:

MEMBACA  Ketua Dewan Film Indonesia, Gunawan Paggaru, Meninggal Dunia pada Usia 63 Tahun