Senin, 23 Juni 2025 – 05:00 WIB
Washington, VIVA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menghadapi tekanan politik besar setelah memerintahkan serangan militer ke fasilitas nuklir Iran—tanpa persetujuan kongres.
Baca Juga:
Makin Panas! Ini 4 Opsi yang Bisa Dilakukan Iran Usai Dibombardir AS
Aksi ini memicu mosi pemakzulan dari sejumlah anggota parlemen Demokrat, termasuk Rep. Alexandria Ocasio-Cortez (AOC) dan Rep. Sean Casten (D-IL).
AOC menyatakan keputusan Trump untuk menyerang Iran tanpa izin melanggar Konstitusi dan UU Kekuasaan Perang, serta jadi alasan kuat pemakzulan.
Baca Juga:
Parlemen Iran Setuju Tutup Selat Hormuz, Harga BBM Bakal Naik
"Keputusan Presiden untuk bom Iran tanpa otorisasi adalah pelanggaran berat," tulis AOC di media sosial. Dia menuduh Trump ceroboh dan membahayakan rakyat AS.
Baca Juga:
Menlu Iran Terbang ke Rusia, Adukan Serangan AS ke Putin
Anggota DPR Sean Casten juga menyebut serangan tanpa izin kongres sebagai "pelanggaran jelas yang bisa dimakzulkan." Meski mengakui Iran ancaman, dia tegaskan presiden tak punya hak bom negara lain tanpa ancaman langsung.
Pimpinan Demokrat Hakeem Jeffries menuduh Trump "menyesatkan negara" dan picu konflik baru di Timur Tengah. Kritik juga datang dari Senator Tim Kaine dan Rep. Jim Himes, yang sebut serangan "tidak konstitusional."
Di sisi lain, Partai Republik seperti Sen. Lindsey Graham dan media Fox News dukung Trump, sebut serangan sebagai "langkah strategis lawan ancaman nuklir Iran."
Serangan AS terjadi dua hari setelah Gedung Putih beri waktu dua minggu untuk negosiasi. Sumber Gedung Putih ungkap AS telah beri peringatan ke Israel sebelum serang Iran.
Ini jadi momen AS terlibat langsung dalam konflik Israel-Iran yang sudah berlangsung seminggu. Serangan ini juga tunjukkan perubahan sikap Trump, yang sebelumnya cari solusi diplomatik.
Halaman Selanjutnya
Kritik tak hanya dari progresif. Senator Tim Kaine dan Rep. Jim Himes tekankan kongres punya wewenang tunggal setujui penggunaan militer.