Jerat Pinjol, Ratusan Warga Lombok Tengah Dicoret dari Daftar Bansos

Lombok, VIVA – Puluhan warga di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), harus rela dikeluarkan dari daftar penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2025. Penyebabnya, data mereka tercatat sebagai pengguna pinjaman online (pinjol) dan juga memiliki aset kendaraan yang tidak sesuai dengan kriteria penerima bansos.

"Sebanyak 22 orang penerima bansos PKH dikeluarkan dari sistem sama pemerintah pusat," ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah, Masnun, di Lombok Tengah, Kamis (2/10/2025).

Masnun menjelaskan, nama-nama mereka dihapus setelah Nomor Induk Kependudukan (NIK) nya terdeteksi terdaftar di sistem pinjol. Selain itu, beberapa penerima juga diketahui punya kendaraan, dari motor sampai mobil, sehingga secara otomatis tidak lagi memenuhi syarat.

"Secara otomatis mereka yang tidak sesuai kriteria langsung dikeluarkan dari sistem," katanya.

Ia menegaskan, penerima PKH seharusnya berasal dari keluarga yang miskin atau rentan secara ekonomi. Proses seleksi sekarang menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menjadi dasar baru pengambilan keputusan, menggantikan sistem manual yang dulu.

"Penerima bansos sekarang pakai data tunggal, yaitu DTSEN," kata Masnun.

Menurutnya, penggunaan DTSEN membuat penyaluran bantuan lebih transparan karena terintegrasi langsung dengan sistem pemerintah. Skema ini berlaku untuk berbagai bansos, termasuk PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

"Penyaluran bansos kayak PKH, BPNT, dan lainnya itu pakai DTSEN," jelasnya.

Masnun menambahkan, penerapan DTSEN berdampak signifikan pada jumlah penerima di Lombok Tengah. Dari sebelumnya sekitar 100 ribu jiwa saat masih pakai data manual, kini tersisa hanya 52 ribu jiwa penerima.

"Penerima bansos di Lombok Tengah juga berkurang sekarang, sekitar 50 persen pengurangan setelah pakai DTSEN," katanya. (ANTARA)

MEMBACA  Produk pertanian lebih banyak dari Guizhou menarik minat di Hong Kong SAR

https://www.isth.org/news/news.asp?id=178835&io0=CM6lFoW