Jam Tangan hingga Kunci Mobil Ferrari, 32 Barang Mewah yang Diambil dari Rumah Ahmad Sahroni Sudah Dikembalikan

Minggu, 7 September 2025 – 16:32 WIB

Jakarta, VIVA – Barang-barang berharga di rumah mantan anggota DPR RI Ahmad Sahroni, yang dijarah saat aksi demonstrasi di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Sabtu (30/8) sore, sudah mulai dikembalikan secara berangsur.

Baca Juga:
Provokator Penjarahan Rumah Uya Kuya Ditangkap Polisi di Depok

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Ipda Maryati Jonggi mengatakan, polisi mencatat sebanyak 32 barang berharga milik Ahmad Sahroni telah dikembalikan hingga saat ini.

“Iya benar. Ada 32 barang," kata Maryati, saat dihubungi, dikutip dari tvOnenews, Minggu, 7 September 2025.

Baca Juga:
Polisi Bongkar Peran Mahasiswa UNRI Admin IG Aliansi Mahasiswa Penggugat yang Ditangkap, Ternyata…

Maryati mengungkapkan, barang berharga yang telah dikembalikan warga di antaranya adalah sebuah jam tangan hingga kunci mobil merek Ferrari.

“Barang yang dikembalikan 1 buah jam tangan merek Ferrari, 1 bundel sertifikat tanah, 1 buah kunci mobil Ferrari, dan 1 BPKB motor,” ucap Maryati.

Baca Juga:
Ahmad Sahroni Mimpi Jadi Presiden, Netizen: Ketinggian Bro, Nilai Lo Aja Rata-rata 6

Lebih lanjut dia mengungkapkan bahwa saat ini penanganan kasus dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Warga yang ingin mengembalikan barang bisa melalui LMK atau Polres Metro Jakarta Utara.

Rumah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok Digeruduk Massa

“Bagi warga yang ingin mengembalikan barang Pak Sahroni menunjuk Pak Ewin Winarso selaku LMK, kepada masyarakat yang dengan sukarela mau menyerahkan barang milik Pak Sahroni bisa melalui Polres atau langsung kepada pihak keluarga pak Sahroni, pihak Pak Sahroni tidak akan menuntut secara hukum,” jelas Maryati.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Ipda Maryati Jonggi mengatakan, dalam penyelidikan ini pihak kepolisian belum mengamankan terduga pelaku penjarahan.

MEMBACA  Expert Confirms Israeli and US War Technologies are Falling Further Behind IranPakar Memastikan Teknologi Perang Israel dan AS Semakin Tertinggal dari Iran

Namun pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi. “Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara belum ada mengamankan, tetapi sudah ada lima orang yang diperiksa,” kata Jonggi, kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).

Lexus RX 450h+ milik Ahmad Sahroni yang dirusak massa.

Kemudian Jonggi menyebutkan bahwa sejumlah barang berharga milik Sahroni yang sempat dijarah juga telah dikembalikan, termasuk jam tangan mewah yang sempat beredar di media sosial. "Ada jam tangan yang sempat dijarah. Itu sudah di kembalikan ke staffnya," terang Jonggi.

Sementara itu Jonggi mengungkapkan bahwa Ahmad Sahroni belum membuat laporan mengenai penjarahan ini. Tetapi pihak kepolisian akan tetap melakukan pengusutan.

“Saat ini, Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara sedang lakukan penyelidikan terkait aksi penjarahan rumah Ahmad Sahroni,” tukas Jonggi. (Ars)

Halaman Selanjutnya
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Ipda Maryati Jonggi mengatakan, dalam penyelidikan ini pihak kepolisian belum mengamankan terduga pelaku penjarahan.