Rabu, 3 Juni 2026 – 06:03 WIB
Jakarta, VIVA – Layanan SIM Keliling kembali hadir pada Rabu, 3 Juni 2026, untuk bantu masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C. Layanan ini jadi alternatif bagi yang mau urus administrasi kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
Polda Metro Jaya mengoperasikan lagi layanan SIM Keliling di beberapa titik di DKI Jakarta. Masyarakat disarankan datang lebih awal soalya kuota pelayanan tiap hari terbatas.
Untuk wilayah Jakarta Timur, layanan ada di Mall Grand Cakung. Jakarta Barat di LTC Glodok, Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Utara di Mall Artha Gading, dan Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Pemohon wajib bawa KTP asli dan fotokopi, SIM asli yang masih berlaku beserta salinannya, serta surat keterangan sehat dan bukti tes psikologi. Layanan SIM Keliling cuma melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.
Di Kota Bogor, layanan SIM Keliling Polresta Bogor Kota ada di Mall Jambu Dua dan Lippo Plaza Keboen Raya. Pendaftaran dibuka dari jam 08.00 WIB sampe 10.00 WIB.
Sementara itu, warga Bekasi bisa manfaatin layanan SIM Keliling di KFC Juanda Bekasi Timur. Jam operasional berlangsung dari jam 08.00 WIB sampai 10.00 WIB.
Untuk wilayah Bandung, layanan SIM Keliling Ditlantas Polda Jawa Barat ada di Superindo Antapani. Pelayanan buka dari jam 08.00 WIB sampe 13.00 WIB khusus perpanjangan SIM A dan SIM C.
Biaya perpanjangan SIM ngacu pada tarif PNBP yang berlaku, yaitu Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C, belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.