Insentif Pajak Kendaraan Listrik di Banten Dihapus, Dorong Energi Bersih

Pemerintah Provinsi Banten menegaskan komitmennya mendukung transisi teknologi bersih secara nasional dengan megikuti kebijakan pusat mengenai pembebasan pajak kendaraan listrik.

Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, di Serang pada Sabtu mengatakan bahwa provinsi akan menyesuaikan aturan fiskalnya setelah terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ yang memberikan kewenangan pemberian insentif pajak tersebut.

“Untuk kendaraan listrik, kami akan patuh pada aturan dari pusat,” ujar Natakusumah terkait penerapan aturan baru pajak di Serang.

Kebijakan yang ditandatangan pada 22 April 2026 ini mendorong pemerintah daerah untuk membebaskan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor bagi semua pemilik kendaraan listrik berbasis baterai.

Meski sangat mendukung misi lingkungan, Natakusumah mencatat bahwa provinsi menghadapi tantangan fiskal tertentu terkait transisi ini.

Menurut pejabat tersebut, tren peningkatan penggunaan kendaraan listrik berpotensi memengaruhi strukutr pendapatan daerah dari sektor kendaraan konvensional.

“Ini ibarat dua sisi mata uang. Kami ingin ramah lingkungan, tapi di sisi lain ada dampak ke pendapatan daerah. Ini harus diimbangi,” ujarnya.

Natakusumah menambahkan bahwa potensi penurunan pendapatan daerah sudah disampaikan dalam forum koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai bahan pertimbangan kebijakan ke depan.

Pemerintah Provinsi Banten memastikan bahwa penerapan di lapangan akan tetap sejalan dengan upaya nasional mendorong ekosistem kendaraan ramah lingkungan.

Wakil Gubernur menegaskan bahwa provini sedang menyiapkan pembaruan administratif yang diperlukan untuk memastikan transisi yang lancar bagi wajib pajak lokal.

“Pada prinsipnya, kami menjalankan aturan pusat. Untuk sekarang, ini yang sedang kami laksanakan sesuai peraturan yang ada,” ujar Natakusumah untuk memperjelas status kebijakan saat ini.

MEMBACA  Indonesia dan Prancis Telajah Kolaborasi di Industri Film

Tinggalkan komentar