Jakarta (ANTARA) – Indonesia menyampaikan belasungkawa kepada Prancis menyusul tewasnya seorang penjaga perdamaian Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL) dalam sebuah insiden pada 18 April 2026.
Dalam pernyataan resmi di X pada Minggu, Kementerian Luar Negeri Indonesia menyebut serangan itu, yang terjadi di tengah gencatan senjata 10 hari, sebagai tidak dapat diterima.
“Semua pihak harus menunjukkan pengendalian diri maksimal, menghormati kedaulatan negara, dan menegakkan hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional,” bunyi pernyataan itu.
Kemenlu menekankan bahwa perundingan yang berlangsung dan gencatan senjata harus dihormati sepenuhnya dan tidak dilanggar melalui tindak kekerasan. Tindakan semacam itu berisiko memicu eskalasi lebih lanjut dan membahayakan personel di lapangan.
“Kami tetap sangat prihatin dengan serangan berlanjut terhadap UNIFIL. Penjaga perdamaian tidak boleh menjadi sasaran; tindakan seperti itu dapat merupakan kejahatan perang,” tambahnya.
Kemenlu juga menyatakan solidaritas dengan Prancis dan negara-negara penyumbang pasukan lainnya. Indonesia menegaskan kembali komitmennya untuk memperkuat perlindungan personel penjaga perdamaian PBB, seperti tercermin dalam Pernyataan Bersama tentang Keamanan dan Keselamatan Personel PBB yang diterbitkan pada 9 April 2026.
Pada Sabtu, Anadolu melaporkan bahwa Presiden Prancis Emmanuel Macron menyatakan satu prajurit Prancis tewas dan tiga lainnya luka-luka dalam serangan di Lebanon selatan yang menargetkan UNIFIL. Macron mengatakan Prancis meminta otoritas Lebanon segera menangkap pihak yang bertanggung jawab dan bekerja sama dengan UNIFIL.
Indonesia sebelumnya kehilangan tiga personel UNIFIL pada 29 dan 30 Maret di Lebanon selatan. Selain itu, delapan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) terluka saat bertugas sebagai penjaga perdamaian PBB.
Indonesia juga telah menyerukan kepada Dewan Keamanan PBB untuk menyelidiki semua insiden yang melibatkan UNIFIL, menurut Kemenlu pada 4 April.
Berita terkait: Pengorbanan Indonesia di Lebanon dan paradoks penjagaan perdamaian
Berita terkait: Indonesia belum putuskan penarikan TNI dari UNIFIL: Menteri
Penerjemah: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Anton Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2026