Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Indonesia akan mempertahankan harga LPG bersubsidi 3 kilogram tidak berubah, dengan persediaan tetap di atas batas minimum nasional. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyatakan hal ini pada Senin, menekankan upaya melindungi rumah tangga berpendapatan rendah dari kenaikan biaya hidup.
“Khusus untuk LPG bersubsidi, stok kami di atas standar minimum nasional, dan tidak ada kenaikan harga,” kata Lahadalia dalam konferensi pers di kementeriannya di Jakarta. Ia menambahkan kebijakan ini sejalan dengan sikap pemerintah terhadap bensin dan solar bersubsidi.
Sejak program LPG 3 kg dimulai pada tahun 2007, pemerintah belum pernah menaikkan harganya. Namun, distorsi sering terjadi di tingkat distributor dan eceran, yang menyebabkan harga lebih tinggi bagi konsumen.
Mengatasi kebocoran ini sekarang menjadi prioritas agar subsidi tepat sasaran.
Pada Februari 2025, pemerintah berupaya merampingkan distribusi dengan menghapus retailer, untuk mengendalikan penjualan bersubsidi. Langkah ini justru memicu antrean panjang karena konsumen kesulitan mendapat pasokan.
Pihak berwenang kemudian menyesuaikan kebijakan dengan mengizinkan retailer mendaftar sebagai “sub-base,” sebuah langkah untuk menstabilkan distribusi sambil menjaga pengawasan. Sistem yang direvisi ini bertujuan mencegah manipulasi harga di tingkat terakhir tanpa mengganggu akses.
Untuk LPG non-subsidi, termasuk tabung 5,5 kg dan 12 kg, harganya tetap mengikuti dinamika pasar internasional, ujar Lahadalia. Pemerintah terbuka untuk menurunkan harga jika patokan global turun.
Per 18 April 2026, PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga LPG 12 kg menjadi Rp228.000 (sekitar US$11,2), naik 18,75 persen dari Rp192.000. Variant 5,5 kg naik 18,89 persen menjadi Rp107.000 dari Rp90.000 di beberapa daerah, termasuk Jakarta, Jawa Barat, dan Bali.
Kenaikan ini merupakan penyesuaian pertama sejak 2023, mencerminkan tingginya biaya energi global.
Berita terkait: Mampu Tanggon Guncangan Harga Minyak dari Ketegangan Israel-Iran: RI
Berita terkait: Pemerintah Pertahankan Harga Gas Alam untuk 7 Industri
Penerjemah: Putu Indah, Raka Adji
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © ANTARA 2026