Gara-Gara Sepiring Pasta, Suami di Mesir Tewaskan Istrinya yang Berusia 14 Tahun

Seorang suami di Mesir dihukum penjara tujuh tahun karena membunuh istrinya yang berusia 14 tahun, Faten Zaki. Masalahnya cuma gara-gara sepiring pasta yang dimakan sang istri tanpa izin.

Kasus yang terjadi di Kafr Yaqub pada Agustus 2024 ini mengejutkan masyarakat. Suaminya, seorang supir bajaj berusia 23 tahun, menyerang Faten dengan sangat kejam. Dia memukuli istrinya pakai tongkat kayu, membakarnya dengan besi panas, dan memukul kepalanya berkali-kali.

Akhirnya, dia menyeret Faten ke atap gedung dan melemparnya dari atas. Faten meninggal di rumah sakit beberapa jam kemudian karena luka-luka yang dia derita.

Pengadilan Pidana Tanta menjatuhkan putusan terakhir pada 13 Oktober. Sebelumnya, pengadilan bahkan sempat mempertimbangkan hukuman mati untuk pria tersebut. Kasus ini juga memicu kemarahan publik soal masih maraknya pernikahan dini dan hukuman yang dianggap terlalu ringan untuk kasus kekerasan terhadap perempuan.

MEMBACA  Pendukung Imran Khan bersitegang dengan pasukan Pakistan: Apa yang kita ketahui | Berita Protes