Dua Bocah yang Menendang Barang Dagangan di Bekasi Karena Tak Diberi Uang Ditangkap, Positif Sabu.

Bekasi, VIVA – Polisi telah menangkap dua preman berinisial TAP dan DI, yang telah menjadi viral di media sosial karena melakukan pungutan liar terhadap para pedagang di Pasar Baru, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kedua pelaku merupakan anggota dari paguyuban di wilayah tersebut.

“Diduga melakukan kekerasan terhadap barang, pemerasan, dan perbuatan dengan ancaman kekerasan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi dalam keterangannya, Sabtu, 5 April 2025.

Dalam aksinya, para pelaku sering meminta uang jatah preman (japrem) kepada para pedagang dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp 2 ribu hingga Rp 5 ribu. Aksi tersebut telah berlangsung selama tiga tahun.

“Setiap harinya, para pelaku berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp 120.000 hingga Rp 150.000,” katanya.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, uang yang mereka dapatkan digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Lebih lanjut terungkap bahwa para pelaku juga menggunakan uang tersebut untuk mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu, hal ini berdasarkan hasil tes urine.

“Pengecekan urine terhadap pelaku TAP dan DI menunjukkan hasil positif mengandung sabu,” ujarnya.

Saat ini, para pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.

Halaman Selanjutnya

“Pengecekan urine terhadap pelaku TAP dan DI menunjukkan hasil positif mengandung sabu,” ujarnya.

MEMBACA  Ribuan Orang di Ukraina Menghormati Prajurit yang Tewas dalam Ledakan dan Mendesak Pemerintah untuk Membebaskan Tawanan

Tinggalkan komentar