DPR Terima Surat Presiden tentang Calon Duta Besar dan Rancangan Undang-Undang BUMN

Selasa, 23 September 2025 – 12:03 WIB

Jakarta, VIVA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaiakan sejumlah surat presiden (surpres) yang diterima oleh pimpinan DPR dalam sidang paripurna yang ke-5, untuk masa persidangan I Tahun 2025-2026.

Baca Juga :


Puan soal IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028: Saya Lihat Kajiannya Dulu

“Sidang Dewan yang kami hormati, perlu kami beritahukan bahwa Pimpinan Dewan telah menerima surat-surat dari Presiden RI, yaitu sebagai berikut,” ujar Puan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/9).

Surat-surat tersebut diantaranya adalah nomor R-48/Pres/08/2025 tanggal 11 Agustus 2025 dan nomor R-61/Pres/09/2025 tanggal 19 September 2025, tentang Calon Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Baca Juga :


Marak Kasus Keracunan, Puan Dorong Evaluasi Program MBG

Kemudian, ada surat nomor R-52/Pres/08/2025 tanggal 26 Agustus 2025 tentang Rancangan Undang-Undang Desain Industri, dan nomor R-53/Pres/08/2025 tanggal 26 Agustus 2025 tentang RUU Hukum Perdata Internasional. Lalu surat nomor R-58/Pres/08/2025 tanggal 27 Agustus 2025 dan Nomor R-59/Pres/09/2025 tanggal 12 September 2025, mengenai Permohonan untuk Pencalonan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) dari Negara Sahabat untuk Indonesia.

Terakhir, surat nomor R-62/Pres/09/2025 tanggal 19 September 2025 tentang RUU Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

Baca Juga :


Puan soal Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’: Ikuti Sesuai Peraturan

Tidak hanya dari presiden, Puan juga menyampikan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat dari DPD RI. “Selain surat-surat dari Presiden, Pimpinan DPR juga telah menerima surat-surat dari DPD RI, yaitu sebagai berikut,” tambahnya.

Surat dari DPD itu meliputi nomor B/PG.01/1977/DPDRI/VII/2025 tanggal 31 Juli 2025 tentang Penyampaian Hasil Keputusan DPD RI, nomor B/PA.01/2262/DPDRI/IX/2025 tanggal 8 September 2025 tentang Penyampaian Pertimbangan DPD RI atas RUU APBN 2026, dan nomor B/HM.03/2283/DPDRI/IX/2025 tanggal 8 September 2025 tentang Penyampaian RUU Prioritas DPD RI Tahun 2025.

MEMBACA  Warga Panama memilih di antara sejumlah kandidat presiden yang ramai. Oleh Reuters

Menurut Puan, semua surat tersebut akan diproses sesuai aturan. “Surat-surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib dan mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

https://www.bon.com.na/CMSTemplates/Bon/Files/bon.com.na/cf/cfcc4bc3-88ca-4e34-92c3-4d5d8425000c.html?a=tp&io0=83cptYB