DPR Sepakat Bentuk Panja untuk Percepatan Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Peradilan

JAKARTA – Komisi III DPR sudah menyetujui pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk memeprcapat Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan. Keputusan ini diambil dalam rapat kerja yang dihadiri oleh perwakilan dari Polri, Kejagung, dan MA pada hari Selasa (18/11/2025).

Wakil Ketua Komisi III DPR, Rano Alfath, menjelaskan bahwa panja ini dibentuk untuk mempercepat proses reformasi dan memastikan adanya tanggapan serta tindak lanjut dari setiap lembaga.

“Kita sepakati karena kesimpulan kita adalah membentuk panja. Panja ini nanti akan menangani hal-hal terkait reformasi, baik Polri, Kejaksaan, maupun Pengadilan,” ujar Rano.

loading…

Komisi III DPR menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) Percepatan Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan dalam rapat kerja pada Selasa (18/11/2025). Foto/Felldy Asyla Utama

MEMBACA  Aksi Pro-Palestina di Inggris Mendesak Pemerintah untuk Menghentikan Penjualan Senjata ke Israel