Dorong Aksi di Tingkat Desa untuk Menghentikan Kekerasan di Indonesia

Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Lestari Moerdijat, menekankan pentingnya terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang berbagai bentuk kekerasan, termasuk di tingkat desa.

Dia menyatakan bahwa upaya ini sangat penting untuk mencapai perlindungan menyeluruh bagi semua warga negara dari segala jenis kekerasan.

“Jika diperlukan, upaya edukasi masyarakat tentang berbagai jenis kekerasan harus sampai ke tingkat desa,” ujarnya dalam pernyataan pada Senin.

Moerdijat juga menekankan perlunya mendesak bagi pembuat kebijakan untuk memahami dan menegakkan hukum yang melindungi perempuan dan anak dari kekerasan, sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat.

“Ancaman kekerasan terhadap perempuan dan anak terus terjadi, meskipun sudah ada beberapa undang-undang yang melindungi setiap warga negara,” katanya.

Dia mengutip data dari Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024, yang menunjukkan bahwa satu dari empat perempuan serta satu dari dua anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan.

Moerdijat percaya bahwa tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak berasal dari pemahaman masyarakat yang terbatas dan penegakan hukum perlindungan yang belum maksimal. Untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi semua warga, dia mendorong pihak berwenang dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan upaya edukasi masyarakat serta memastikan pelaksanaan undang-undang yang ada.

Sebelumnya, Moerdijat juga menekankan pentingnya pendidikan anti-kekerasan seksual di sekolah dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan mencegah kekerasan seksual. Dia menyatakan bahwa pendidikan anti-kekerasan seksual harus dimulai dengan pendidikan seksualitas komprehensif, yang mengintegrasikan perspektif agama, biologi, sosial, dan budaya.

Berita terkait: Sinergi kunci untuk lindungi dan penuhi hak perempuan: kementerian

Berita terkait: KPAI dorong bangun kesadaran tentang aturan untuk cegah kekerasan

MEMBACA  Partisipasi masyarakat diperlukan untuk pemilihan yang adil.

Penerjemah: Melalusa, Kenzu
Editor: M Razi Rahman
Hak Cipta © ANTARA 2025