Danantara Indonesia Targetkan Pencatatan Saham Unit Energi-Sampah pada 2028

Jakarta (ANTARA) – Perusahaan superholding dan dana abadi milik negara, Danantara Indonesia, berencana untuk mencatatkan perusahaan holding pengelolaan sampah menjadi energi (WtE), yaitu PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada akhir 2028, setelah proyek-proyeknya mulai menghasilkan arus kas.

“Kalau arus kas sudah ada, kami harap bisa selesai pada 2028 dan membawa perusahaan ini go public di sini. Itu adalah salah satu aspirasi na,” kata Chief Investment Officer Danantara, Pandu Sjahrir, pada acara Investor Relations Forum 2026 di Jakarta, Senin.

Pandu menyebutkan bahwa holding company ini akan mengelola 33 proyek dengan total nilai investasi hampir US$5 miliar.

Dia menambahkan, Danantara bersama pemerintah akan segera memulai tahap kedua proyek WtE bersamaan dengan penandatanganan perjanjian jual beli listrik (PPA).

Setelah semua PPA selesai, konstruksi proyek dijadwalkan mulai pada minggu pertama bulan Juni 2026.

Pandu mengatakan, Danantara juga akan meningkatkan kepemilikan saham na setidaknya menjadi 51 persen di tahap pengembangan kedua.

Proyek-proyek ini akan melibatkan mitra asing dan domestik untuk membantu mengatasi masalah sampah di Indonesia.

Menurut Pandu, Denera berpotensi menjadi salah satu perusahaan WtE terbesar di dunia, dan bisa menjadi katalis positif bagi pasar modal Indonesia jika sudah tercatat di BEI.

Denera, yang resmi berdiri pada 1 April 2026, akan menjadi perusahaan induk bagi para pengembang dan pengelola proyek WtE, di mana masing-masing proyek akan terdiri dari Denera dan konsorsium mitra yang telag dipilih.

Pendirian Denera sejalan dengan Peraturan Presiden No. 109 Tahun 2025 tentang pengelolaan sampah perkotaan melalui teknologi energi terbarukan yang ramah lingkungan, sertaa visi pemerintah untuk membangun kota yang lebih bersih, tangguh, dan berkelanjutan.

MEMBACA  Jadwal Waktu Imsakiyah Jakarta, 26 Maret 2024/ 15 Ramadan 1445 Hijriyah

Tinggalkan komentar