Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendesak untuk memperkuat peran keluarga. Ini penting karena keluarga bisa menananamkan sikap toleransi dan perdamaian, serta menerapkan pola asuh yang ramah anak. Tujuanya supaya generasi muda terlindungi dari pengaruh radikalisme.
“Pemerintah terus meningkatkan perlindungan bagi perempuan dan anak-anak, sambil memperkuat koordinasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta organisasi masyarakat,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Titi Eko Rahayu, di Jakarta, Minggu. Menurutnya, upaya pencegahan dan penanganan harus dilakukan dengan efektiv.
Rahayu menjelaskan, perempuan dan anak masih sangat rentan terhadap ideologi kekerasan dan radikalisme. Hal ini terutama karena ruang digital berkembang sangat cepat serta media informasi semakin luas. Melindungi mereka dari paham radikal dan terorisme butuh kerja sama yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, penegak hukum, lembaga layanan, sekolah, keluarga, dan komunitas. Semua pihak harus memperkuat sistem yang komprehensif, mulai dari pencegahan, tanggapan, pemulihan, hingga reintegrasi sosial.
Untuk mengatasi tantangan di daerah, kementerian terus mendorong pemerintah daerah untuk segera membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD), menyediakan rumah aman, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia.
Selain itu, kementerian saat ini tengah menyusun pedoman teknis penanganan anak korban dari jaringan teroris. Pedoman ini akan menjadi acuan pelaksanaan untuk pemerintah daerah. “Kementarian juga mendorong penguatan dukungan kebijakan dan anggaran, termasuk dengan kementerian dan lembaga terkait. Tujuanya menunjang pelayanan-pelayanan perlindungan perempuan dan anak hingga tingkat daerah,” ujar Rahayu