Dana Ditjen Holtikultura Kementan yang Mengalir ke SYL Membuat Terkejut

Kamis, 16 Mei 2024 – 04:10 WIB

Jakarta – Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan), Prihasto Setyanto menyebut sudah ada miliaran rupiah uang Direktorat Jenderalnya yang mengalir kepada Syahrul Yasin Limpo alias SYL, ketika menjabat sebagai Menteri Pertanian RI.

Baca Juga :

Mantan Gubernur Maluku Utara Didakwa Terima Suap Rp 100 Miliar, Ditampung 27 Rekening

Hal itu terungkap lewat keterangan Prihasto yang hadir dalam sidang gratifikasi di Kementerian Pertanian di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Rabu, 15 Mei 2024.

Sidang Syahrul Yasin Limpo, SYL

Baca Juga :

BAP Saksi Ungkap SYL Minta Belikan Keris Emas, Harganya Fantastis

Prihasto menjadi salah satu saksi yang dihadirkan oleh Jaksa KPK pada persidangan Rabu, 15 Mei 2024. Jaksa mulanya mencecar kepada Prihasto lewat catatan yang sudah diberikan saat proses penyidikan.

“Saksi ingat ini pernah diperlihatkan juga pada saat di penyidikan ya, betul ini catatan ya? (Catatan setoran),” tanya jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor.

Baca Juga :

Pejabat Kementan Patok Urunan Rp30 Juta Demi Penuhi Keinginan SYL

“Iya, betul,” kata Prihasto.

“Yang dibuat oleh Pak Idil ya?,” tanya jaksa.

“Iya,” jawab Prihasto.

Prihasto pun menuturkan bahwa uang yang tercatat sudah mengalir ke SYL sebanyak kurang lebih Rp4 miliar. Uang tersebut tercatat terjadi pada tahun 2023.

“Kalau seingat saksi berapa totalnya, ada enggak pernah laporan yang diberikan?,” kata jaksa

“Eee, cukup besar ya. Saya secara pastinya, sekitar, mungkin kalau totalnya mungkin di atas 4 (miliar) ya,” kata Prihasto.

“Kalau ini untuk yang tahun 2023 aja ya?,” tanya jaksa.

“Iya, totalnya di atas 4 miliar,” kata Prihasto.

Kemudian, jaksa pun menjelaskan terkait dengan nilai uang yang sudah mengalir dari Ditjen Holtikultura Kementan kepada SYL. Jaksa menuturkan bahwa nilai yang tercatat saat itu yakni Rp4.162.000.000.

MEMBACA  Dana lindung dapat kehilangan miliaran dari kejatuhan saham pemilik Temu PDD

Jaksa menjelaskan bahwa uang tersebut telah digunakan untuk keperluan pinjaman hingga kunjungan kerja ke Arab Saudi.

“Disini tertulis Rp4.162.000.000, di sini ada tertulis dengan keperluannya ada pinjaman, ada operasional pimpinan, kunker ke Arab Saudi salah satunya. Baju, operasional pimpinan, seperti ini ya?,” tanya jaksa.

“Iya, ini yang saya lihat di dalam dokumen tersebut,” kata Prihasto.

Prihasto pun mengamini terkait dengan adanya pembelian barang dari uang yang sudah mengalir kepada SYL dari Direktorat Jenderal Holtikultura Kementerian Pertanian.

“Betul ya, ini semua datanya ya?,” kata jaksa.

“Betul,” jawab saksi.

Tak hanya itu, jaksa juga menjelaskan bahwa ada aliran uang dari Direktorat Jenderal Holtikultura Kementerian Pertanian kepada SYL sebanyak Rp1 miliar lebih pada tahun 2022.

“Kemudian ada juga BB nomor 701, selanjutnya BB 701, ini juga ada satu lembar print out kegiatan operasional lingkup kementerian: pengeluaran kebutuhan pimpinan Syharul Yasin Limpo tahun 2022, tadi tahun 2023 ini untuk 2022, total tertulis Rp1.596.616.300 (miliar)?,” kata jaksa

“Iya betul,” tutur saksi.

Syahrul Yasin Limpo diduga memeras pegawainya hingga Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023 bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian Muhammad Hatta.

Uang ini kemudian digunakan untuk kepentingan istri dan keluarga Syahrul, kado undangan, Partai NasDem, acara keagamaan, charter pesawat hingga umrah dan berkurban. Selain itu, ia juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp40,6 M sejak Januari 2020 hingga Oktober 2023.

Halaman Selanjutnya

“Iya,” jawab Prihasto.