Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN

Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, ditahan Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6/2026). Foto/Arif Julianto

JAKARTA – DPR akan memperketat pengawasan terhadap tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN), terutama yang berhubungan dengan anggaran. Hal ini menyusul penetapan tersangka terhadap mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, bersama eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, dalam kasus korupsi penyimpangan tata kelola program MBG.

"DPR pasti akan terus meningkatkan pengawasan terkait audit tata kelola BGN di internal, termasuk proses perencanaan, penganggaran, sampai di ujung post audit. DPR akan terus melakukan pengawasan," ucap Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Karenanya, kata dia, Komisi IX DPR sebagai mitra kerja BGN akan menjalankan tugas-tugas kedewanan sesuai undang-undang, khususnya soal anggaran untuk keperluan tahun mendatang.

"Nanti Komisi IX akan melakukan evaluasi sekaligus pembahasan RKA-KL untuk anggaran APBN 2027, pasti akan dibahas audit tata kelola di BGN itu sendiri," jelasnya.

Dia juga meminta pengawasan ketat tidak hanya dari DPR, tetapi juga dari internal BGN dan pihak-pihak terkait lainnya.

MEMBACA  Harta Nadiem Makarim Melonjak Rp4,87 Triliun, Jaksa Curiga Berasal dari Korupsi Pengadaan Chromebook

Tinggalkan komentar