BKKBN mendesak daerah-daeah untuk mempercepat audit kasus stunting

Jakarta (ANTARA) – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) telah meminta pemerintah daerah untuk mempercepat audit kasus stunting sesuai jadwal yang telah ditetapkan. “Hingga 8 Juni 2024, realisasi Bantuan Operasional Keluarga Berencana Audit Kasus Stunting (BOKB AKS) kami belum mencapai 5 persen (4,89 persen),” kata direktur perkembangan keluarga balita dan anak di BKKBN, Irma Ardiana, dalam diskusi online pada hari Senin.

Menurutnya, hanya Rp2,03 miliar dari total anggaran Rp41,47 miliar untuk bantuan tersebut telah digunakan. Dia juga meminta pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota untuk memperbarui aplikasi Monitoring, Perencanaan, dan Evaluasi (Morena), yang menjadi dasar pemetaan realisasi BOKB AKS.

Sementara itu, petugas program untuk program dan kegiatan di Sekretariat Percepatan Penurunan Stunting BKKBN, Muhammad Kodir, menekankan pentingnya kolaborasi untuk mempercepat serapan anggaran atau realisasi, sejalan dengan pelaksanaan audit kasus stunting.

Kodir menekankan bahwa persentase laporan audit kasus stunting di tujuh provinsi belum mencapai 50 persen hingga April 2024. Provinsi-provinsi tersebut adalah Jakarta (nol persen), Papua (3 persen), Sulawesi Barat (17 persen), Sulawesi Selatan (21 persen), Maluku (27 persen), Kalimantan Utara (40 persen), dan Kalimantan Barat (50 persen).

Dia menginformasikan bahwa 90 kabupaten dan kota belum melaporkan pelaksanaan fase satu audit kasus stunting tahun ini, berdasarkan data per 28 Mei. Dia berharap bahwa fase satu dan dua audit kasus stunting akan dilaksanakan sesuai jadwal sehingga intervensi untuk kasus stunting dapat dilakukan dalam tahun anggaran.

Berdasarkan pencapaian nasional audit kasus stunting, hingga 28 Mei, setidaknya 424 dari 514 kabupaten dan kota di Indonesia telah melaporkan audit tersebut.

Berita terkait: Pembangunan manusia dan ekonomi Indonesia berjalan seiring: Kementerian

MEMBACA  First Energy menghindari tuduhan pidana dengan membayar $20 juta dalam kasus korupsi yang meluas

Berita terkait: Pria harus menemani istri untuk pemeriksaan kehamilan: menteri

Translator: Lintang Budiyanti, Raka Adji
Editor: Rahmad Nasution
Hak cipta © ANTARA 2024