Kepala Kantor Komunikasi Presiden (KPC), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak akan memengaruhi anggaran untuk beasiswa dan operasional pendidikan.
“Pemerintah menjamin bahwa layanan pendidikan seperti operasional universitas, beasiswa, dan Kartu Indonesia Pintar (KIP), tidak akan terpengaruh,” katanya pada hari Jumat.
Nasbi menyoroti empat sektor kunci yang tidak terkena dampak dari langkah efisiensi yang diuraikan dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Negara dan Anggaran Daerah, yang mengecualikan gaji pegawai, prioritas pegawai, layanan publik, dan bantuan sosial.
Nasbi menegaskan bahwa pendidikan termasuk dalam layanan publik, sehingga anggarannya tidak terpengaruh.
Selain itu, dalam program Presiden, pendidikan merupakan komponen Program Hasil Tuntas Cepat (PHTC). Oleh karena itu, dia menambahkan bahwa anggaran yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tidak akan terganggu.
Di sisi lain, dia mencatat bahwa langkah-langkah efisiensi akan diterapkan pada kegiatan seremonial, pengadaan alat tulis kantor, anggaran untuk forum diskusi kelompok (FGD), dan kegiatan pemantauan dan evaluasi.
Berita terkait: Efisiensi anggaran tidak akan memengaruhi program pendidikan: menteri
Pada tanggal 12 Februari, Menteri Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro mengindikasikan potensi pengurangan anggaran beasiswa.
Ini termasuk berbagai beasiswa seperti Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP-K), Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (Adik), Beasiswa Kerjasama Negara Berkembang (KNB), dan beasiswa untuk dosen dan tenaga pendidikan.
“Tiang anggaran awal untuk beasiswa KIP adalah Rp14,6 triliun (US$865 juta), (tapi) kemudian dipotong oleh Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan sebesar sembilan persen,” katanya selama Rapat Kerja dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia.
Oleh karena itu, pihaknya menyarankan agar anggaran beasiswa tidak terpengaruh oleh efisiensi.
Sebelumnya, efisiensi anggaran yang diamanatkan dalam Instruksi Presiden dikatakan dialokasikan untuk mendanai program-program yang lebih kritis bagi masyarakat, seperti Makanan Bergizi Gratis (MBG), swasembada pangan dan energi, dan peningkatan sektor kesehatan.
Berita terkait: Pemangkasan anggaran: Kementerian mengalihkan fokus penelitian pada isu-isu prioritas
Translator: Livia Kristianti/Mentari Dwi, Resinta S
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2025