Bandung Ditangguhkan, Aipda Robig Pelaku Penembakan Siswa SMA di Semarang Diberhentikan dari Polri

loading…

Aipda Robig Zaenudin, anggota Satuan Resnarkoba Polrestabes Semarang yang menembak tiga siswa SMA di Semarang, Jateng, resmi dipecat dari Polri setelah bandingnya ditolak Komisi Sidang Kode Etik Polda Jateng. Foto/screenshot

SEMARANG – Aipda Robig Zaenudin, anggota Satuan Resnarkoba Polrestabes Semarang yang menembak tiga pelajar SMA di Semarang, akhirnya dipecat dari Polri. Robig menembak tiga siswa, satu meninggal yaitu Gamma Rizkynata Oktafandy.

Pemecatan terjadi setelah banding Robig ditolak Komisi Sidang Kode Etik Polda Jateng. Kuasa hukum keluarga Gamma, Zainal Abidin Petir, mengkonfirmasi hal ini.

Baca juga: Aipda Robig Pembunuh Gama Rizkinata Divonis 15 Tahun Penjara

“Kami lega. Polisi yang tembak Gamma sudah dipecat. Ini pelajaran biar polisi tidak sembarangan nembak,” kata Zainal ke wartawan, Kamis (14/8/2025).

“Banding Etik Robig ditolak. Artinya, PTDH (pemberhentian tidak hormat) udah tetap. Robig resmi dipecat,” tambahnya.

MEMBACA  "Motif Utang Jadi Penyebab Warga Batang Anai Memutilasi Korban Menjadi 10 Bagian" (Penataan visual disesuaikan dengan format judul berita yang rapi dan profesional)