Komisi III DPR RI soroti secara khusus masalah anggota Polri yang masih aktif ikut dalam ormas tertentu. Hal ini jadi perhatian waktu Komisi III ngadain Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bareng para ahli buat bahas RUU Polri.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang ngerekues pendapat dari ahli tentang sisi etika kalo ada anggota Polri aktif yang terlibat di Ormas. Dari situ, dia gk mau kalo keikutsertaan polisi di ormas malah timbulin masalah sosial di masa depan.
“Contohnya ada anggota yang aktif di ormas ini, apakah ormas lain yang juga punya anggota WNI bakal ngerasa cemburu atau gimana gitu, ya. Mereka mungkin ngerasa diperlakukan gak adil,” kata Habiburokhman pas rapat di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Karena itu, dia minta pandangan para ahli, apa perlu keterlibatan anggota Polri aktif di ormas diatur dalam revisi UU Polri yang lagi dibahas sekarang.
“Nah, bisa gak nih kita atur dengan undang-undnag ini Prof? Soalnya netralitas itu bukan cuma soal politik praktis,” ucapnya.