JAKARTA – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan bahwa penerapan tarif 0% untuk produk Amerika Serikat (AS) tidak akan memengaruhi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Menurutnya, tarif impor dan ketentuan TKDN adalah dua hal yang berbeda.
"Tarif ya tarif. TKDN itu non-tariff barrier (NTB)," kata Menperin Agus saat ditemui usai pembukaan pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025 di Tangerang, Kamis (24/7/2025).
Agus mengakui dalam negosiasi dagang Indonesia dan AS, ada banyak permintaan dari pihak AS, termasuk terkait TKDN. Tapi, menurutnya, itu hal biasa dalam negosiasi.
"Amerika minta banyak, itu harus diakui. Tapi wajar dalam negosiasi. Kita juga begitu di bisnis, pasti mulai dari tawaran tinggi. Kalau bisa dapat, syukur. Kalau nggak, ya dinegosiasikan. Jadi memang banyak yang diinginkan Amerika, termasuk isu non-tarif barrier seperti TKDN," lanjutnya.
Menperin juga menjelaskan bahwa sertifikat TKDN hanya wajib dalam dua kondisi:
- Saat produk ditujukan untuk pengadaan barang/jasa pakai anggaran negara (APBN, APBD, atau BUMN).
- Saat produk membutuh izin edar tertentu, misal alat kesehatan atau produk HKI.
Baca juga:
Aturan TKDN Dilonggarkan Gara-gara Tarif Trump? Menperin Buka Suara
Aturan TKDN Direvisi, Menperin: Bangun Industri Sulit, Menghancurkannya Sangat Mudah