loading…
Rapat Komisi X DPR bareng Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. Foto/Felldy Utama
JAKARTA – Anggota Komisi X DPR Ferdiansyah bahas kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 saat Rapat Kerja (Raker) Komisi X DPR sama Menteri Pendidikan Abdul Mu’ti. Ferdiansyah bilang kasus ini kontradiktif karena ada laporan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama 2013-2024.
“Saya prihatin sama berita hari ini yg kurang enak buat mitra kita. WTP tapi ada kasus besar dan memalukan di dunia pendidikan, yaitu Chromebook,” ujarnya di Ruang Rapat Komisi X DPR, Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (16/7/2025).
“Jadi pertanyaanya, WTP tapi kok ada kasus Chromebook, gitu loh. Ini perlu jadi perhatian kita semua,” tambahnya.
Baca juga: Boyamin Dengar Jurist Tan Mantan Staf Nadiem Makarim Berada di Australia