Anggota DPR dari Golkar Kritik KPK yang Ingin Larang Tersangka Pakai Masker, Alasannya Langgar HAM

KPK Dikritik Soal Rencana Larangan Masker untuk Tersangka

loading…

Lima tersangka kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025). Foto/Arif Julianto

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, mengkritik rencana KPK bikin aturan internal yang melarang tersangka pakai penutup wajah seperti masker atau kacamata. Politikus Golkar ini bilang, rencana itu bisa melanggar hukum.

Tandra bilang, aturan KPK itu gak bagus dan bisa langgar HAM. Menurutnya, tersangka belum tentu bersalah.

*”Gak bagus. Kenapa gak bagus? Itu langgar HAM. KPK tangkap orang, tapi belum tentu dia bersalah, kan? Masih tersangka. Ditampilkan kayak gitu tujuannya apa? Kalau buat trial by opinion, itu sama aja bikin opini seolah-olah dia udah salah,”* kata Tandra, Minggu (13/7/2025).

Baca juga: KPK Ingin Larang Tersangka Pakai Penutup Wajah, DPR: Rawan Digugat

MEMBACA  Peta jalan pendidikan Nusantara mendukung sekolah inklusif: kementerian