Agnez Mo Bicara Soal Putusan Kasus Hak Cipta yang Dinilai Tak Sesuai UU
JAKARTA – Agnez Mo akhirnya memberikan tanggapan terkait pernyataan Komisi III DPR RI yang menyebutkan bahwa putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dalam kasus hak cipta tidak sesuai dengan undang-undang.
Agnez merespons melalui repost dari akun Instagram komunitas Vibrasi Suara Indonesia (VISI), yang sebelumnya menginformasikan hasil rapat Komisi III DPR bersama DJKI, Bawas MA, dan Koalisi Advokat Pemantau Peradilan.
Dalam unggahannya, VISI menyoroti tiga poin utama hasil rapat, termasuk dugaan pelanggaran etik oleh hakim yang menangani kasus ini. Putusan terhadap Agnez dianggap tidak adil, tidak berdasar hukum, dan berpotensi merusak ekosistem musik Indonesia.
"Kabar penting buat ekosistem musik Indonesia! Komisi III DPR baru sampaikan kesimpulan rapat bersama DJKI, Bawas MA, dan Koalisi Advokat. Ada 3 poin penting yang harus dijaga bersama," tulis VISI di Instagram @vibrasisuaraindonesia.
Baca Juga: Agnez Mo Jadi Satu-satunya Musisi Indonesia yang Terseret Kasus UU Hak Cipta Sejak 2014
Foto/Instagram Agnez Mo