91 WNI Korban Sindikat Penipuan Daring Dipulangkan dari Myanmar

loading…

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI kembali memfasilitasi pemulangan 91 warga negara Indonesia (WNI) yang terjebak sindikat penipuan daring (online scam) dari Myawaddy, Myanmar. Foto/Istimewa

JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI kembali memfasilitasi pemulangan 91 warga negara Indonesia (WNI) yang terjebak dalam sindikat penipuan online di Myawaddy, Myanmar. Pemulangan dilakukan pada tanggal 30 Januari 2026 sekitar pukul 05.30 WIB. Mereka merupakan gelombang keempat yang berhasil dibawa pulang ke Indonesia.

“Pemulangan ini adalah gelombang keempat evakuasi dari daerah Myawaddy, setelah sebelumnya ada pemulangan gelombang ketiga yang dilaksanakan tanggal 21-22 Januari 2026,” jelas pernyataan Kemlu RI yang diunggah di situs web resminya, Jumat (30/1/2026).

Menurut Kemlu, kesuksesan proses pemulangan ini adalah hasil dari upaya panjang dan intensif yang dilakukan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon dan juga KBRI Bangkok.

Baca juga: 2.493 WNI Minta Dipulangkan dari Kamboja usai Jadi Korban Sindikat Online Scam

MEMBACA  Pemerintah melaporkan 94,67 juta wisatawan selama Natal, Tahun Baru

Tinggalkan komentar