110 WNI Dinyatakan Selamat dari Kasus Penipuan Daring di Kamboja

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memastikan bahwa 110 Warga Negara Indonesia (WNI) — baik korban maupun yang terlibat dalam penipuan online di Kamboja — dalam keadaan selamat.

“Kami memastikan seluruh WNI yang menjadi korban atau terlibat dalam kasus ini dalam keadaan aman,” ujar Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin dalam pernyataan pers di Jakarta, pada Selasa.

Data terbaru menunjukkan bahwa 97 WNI telah melarikan diri dari perusahaan yang diduga menjalankan operasi penipuan daring. Sebanyak 13 WNI lainnya berhasil diselamatkan dari tempat kerja mereka di Chrey Thum.

Sebelumnya, 99 WNI dievakuasi ke kantor polisi setempat, dan 11 orang dirawat di rumah sakit. Saat ini, 110 WNI ditampung di Pusat Imigrasi Detensi Phnom Penh untuk pengambilan data dan pemeriksaan oleh otoritas lokal.

“Pemerintah Indonesia, melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh dan KP2MI, bekerja sama secara intensif dengan pihak berwenang Kamboja untuk memastikan perlindungan, bantuan hukum, dan proses repatriasi yang manusiawi dan tertib,” kata Mukhtarudin.

Penilaian awal mengungkapkan bahwa dari 11 WNI yang melaporkan mengalami kekerasan, empat orang bertindak sebagai dalang penipuan dan diduga melakukan kekerasan terhadap rekan kerjanya. Kasus ini sedang ditangani oleh polisi Kamboja.

Data awal menunjukkan bahwa 91 WNI berasal dari Medan, Sumatera Utara; Manado, Sulawesi Utara; Pontianak, Kalimantan Barat; dan Batam. Masa tinggal mereka di Kamboja berkisar dari dua tahun hingga dua bulan.

KP2MI telah mengirimkan tim ke Kamboja untuk berkoordinasi dengan KBRI di Phnom Penh dan bertemu dengan otoritas setempat guna memverifikasi kondisi seluruh WNI yang terdampak.

Kementerian Luar Negeri, KBRI Phnom Penh, dan KP2MI bersama-sama mengumpulkan dan memverifikasi data pribadi serta informasi tentang perusahaan yang terlibat, sembari mempersiapkan langkah repatriasi setelah proses hukum selesai.

MEMBACA  Empat Orang Tewas Kecelakaan saat Liburan di Pelabuhan Ratu

KP2MI juga mendorong semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk memperkuat upaya pencegahan agar WNI tidak terjerat skema penipuan online di Kamboja dan Myanmar melalui edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum.

“Kami juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja ke luar negeri yang tidak mengikuti prosedur resmi. Pemerintah akan meningkatkan kerjasama lintas kementerian dan aparat penegak hukum untuk membongkar jaringan penipuan ilegal yang melibatkan WNI,” ujar Mukhtarudin.

Dia menekankan bahwa KP2MI akan terus memantau kasus ini dan memberikan pembaruan informasi secara berkala kepada masyarakat berdasarkan informasi resmi dari KBRI Phnom Penh dan otoritas Kamboja.

Berita terkait: KP2MI-Foreign Ministry team up to strengthen migrant worker protection

Penerjemah: Katriana
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2025