Meningkatkan Porsi EBT, Pemerintah Didorong untuk Mengembangkan Energi Angin secara Intensif

Presiden Joko Widodo memperhatikan turbin kincir angin usai meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di Desa Mattirotasi, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan

Photo :

ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Kamis, 1 Agustus 2024 – 19:55 WIB

Jakarta, VIVA – Pemerintah didorong untuk terus memangkas porsi penggunaan energi fosil yang kotor dan mahal dalam Kebijakan Energi Nasional. Asosiasi Energi Angin Indonesia (AEAI) pun mendukung hal tersebut, dan berharap bisa turut andil dalam membantu pemerintah mencapai target bauran energi nasional 2050.

Ketua Dewan Pembina AEAI, Feiral Rizky Batubara mengatakan, pihaknya siap untuk berkolaborasi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan, guna mencapai tujuan-tujuan dalam Kebijakan Energi Nasional tersebut. “Energi angin memiliki potensi besar yang belum sepenuhnya dimanfaatkan, dan kami akan bekerja keras untuk memastikan bahwa potensi ini dapat diwujudkan,” kata Feiral dalam keterangannya, Kamis, 1 Agustus 2024.

Presiden Joko Widodo memperhatikan turbin kincir angin usai meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di Desa Mattirotasi, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan

Photo :

ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Dia mengaku optimis bahwa Indonesia akan mencapai 30 persen pemanfaatan EBT, dalam Bauran Energi pada 2050 dengan dukungan AEAI. Dimana, energi angin akan menjadi bagian integral dari upaya ini, dan AEAI siap untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam perjalanan menuju masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.

Menurutnya, AEAI akan berupaya memberikan masukan dan menjalin kerja sama dengan pemerintah Indonesia, untuk mengembangkan industri angin di Indonesia dan membina kemitraan dengan lembaga dalam dan luar negeri. “Peran dari AEAI tersebut sebagai kekuatan pendorong dalam membentuk kebijakan yang mendukung pertumbuhan penggunaan energi terbarukan, khususnya energi angin,” ujar Feiral.

Dia menambahkan, AEAI juga menjadi mitra pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam membuat kebijakan untuk meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan, khususnya energi bayu/angin dalam rangka meningkatkan ketahanan energi nasional. Bahkan, AEAI diakuinya telah menjadi pilar utama untuk menjembatani para pengembang pembangkit listrik tenaga bayu/angin (PLTB), dengan perusahaan manufaktur komponen turbin angin di Indonesia. “AEAI juga memiliki misi untuk mengedukasi masyarakat tentang potensi, manfaat, dan keekonomian Energi Angin & Tenaga Angin, agar tercipta kesamaan persepsi dan dukungan terhadap Energi Angin & Tenaga Angin,” ujarnya.

MEMBACA  Kemitraan Pemerintah-Swasta untuk Pembangunan Infrastruktur

Sebagai informasi, Asosiasi Energi Angin Indonesia (AEAI) atau Indonesia Wind Energy Association (IWEA), merupakan organisasi non-profit yang didirikan pada tahun 2014 dengan dorongan dari Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM. Tujuannya yakni untuk mempromosikan dan mengembangkan penggunaan energi angin di Indonesia, dengan mendukung pengembangan pembangkit listrik tenaga angin dan komponen turbin angin di Indonesia. AEAI berperan sebagai jembatan antara pemerintah, industri, dan pemangku kepentingan lainnya dalam sektor energi angin.

Halaman Selanjutnya

Dia menambahkan, AEAI juga menjadi mitra pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam membuat kebijakan untuk meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan, khususnya energi bayu/angin dalam rangka meningkatkan ketahanan energi nasional.