103 Warga Negara Asing Taiwan Terlibat Skimming di Bali, Otak Pelaku Dikendalikan dari Malaysia

Jumat, 28 Juni 2024 – 18:20 WIB

103 WNA Taiwan yang terlibat skimming di Bali saat ditunjukkan kepada awak media di Kantor Rudenim Denpasar di Jimbaran, Badung, Jumat (28/6). Foto: Ali Mustofa/JPNN.com

bali.jpnn.com, DENPASAR – Penangkapan 103 Warga Negara Asing (WNA) yang dilakukan tim gabungan yang tergabung dalam Operasi Bali Becik di sebuah vila di Kecamatan Marga, Tabanan, Bali, Rabu (26/6) lalu membuka fakta baru.

Seluruh pelaku yang terdiri dari 12 orang perempuan dan 91 laki-laki semuanya berkewarganegaraan Taiwan.

Para pelaku ada di Bali sejak 2023, sebagian lagi pada 2024 untuk menjalankan aksi kejahatan siber, dalam bentuk aksi skimming.

“Para pelaku menyasar warga asing, terutama Malaysia.

Otak pelaku juga ada di Malaysia, tidak ada di Bali,” ujar Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim), Saffar Muhammad Godam, di Kantor Rudenim Denpasar di Jimbaran, Badung, Jumat (28/6).

Menurut Saffar, para WNA tersebut datang ke Indonesia secara tidak bersamaan melalui beberapa bandara.

Mereka kemudian berkumpul di Bali, menyewa sebuah vila milik warga lokal di sebuah desa di Kecamatan Marga, Tabanan, Bali.

Saffar Muhammad Godam mengatakan vila yang ditempati para pelaku cukup besar, mampu menampung ratusan WNA tersebut.

103 warga negara asing (WNA) Taiwan yang tertangkap di sebuah vila di Marga, Tabanan, Bali, terlibat skimming, otak pelaku mengendalikan dari Malaysia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

MEMBACA  Sinergi menurunkan tingkat melek huruf Indonesia menjadi 1,08 persen pada tahun 2023: pemerintah