WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Febrie Adriansyah resmi mundur dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pengunduran diri ini terjadi saat penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sedang berjalan. Kasus ini ditangani oleh Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya.
Rumah pribadi Febrie di Parahyangan Golf Sentul sempat digeledah polisi. Dari penggeledahan itu, ditemukan 74 kg emas dan uang ratusan miliar rupiah di dalam brankas.
Kejaksaan Agung menyatakan Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah menerima pengunduran diri Febrie pada Sabtu (11/7/2026). Menurut Kejagung, langkah ini diambil untuk menjaga integritas lembaga dan memastikan proses hukum berjalan objektif.
“Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, pada hari yang sama. Ia menambahkan bahwa pengunduran diri ini tidak akan mengganggu penanganan kasus di Jampidsus. Semua tugas dan fungsi di lingkungan Jampidsus tetap berjalan normal.
Sementara itu, Polri juga memberikan pernyataan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan penyidikan kasus dugaan korupsi dan TPPU sudah masuk tahap penting. Kasus ini terkait pengadaan batubara, Asabri, dan Krakatau Steel.
Polda sudah menggeledah 13 lokasi, termasuk rumah Febrie. Budi mengatakan penyidik akan segera mengumumkan siapa tersangkanya setelah investigasi selesai.
“Bukan malam ini, tapi dalamwaktu dekat,” kata Budi dalam konferensi pers, Jumat (10/7/2026).
Polri belum mengumumkan identitas tersangka. Pemberantasan korupsi disebut sebagai program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo, sehingga semua pihak diharapkan mendukung proses hukum.