Indonesia Perluas Perdagangan Karbon Lewat Perhutanan Sosial

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, mengatakan bahwa perdagangan karbon sekarang tidak hanya terbatas untuk pemegang izin usaha atau konsesi. Kesempatan ini juga dibuka untuk masyarakat melalui program perhutanan sosial.

Lewat program perhutanan sosial, pemerintah memberikan hak kepada masyarakat di sekitar hutan untuk mengelola hutan secara berkelanjutan dengan cara yang ramah lingkungan.

“Perdagangan karbon sudah berjalan di kawasan konservasi seperti Taman Nasional Way Kambas, dan juga melalui skema perhutanan sosial,” kata Antoni pada peluncuran Pusat Karbon Kehutanan Indonesia di Jakarta, Senin.

Menurut Antoni, langkah ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk membangun ekosistem perdagangan karbon yang inklusif dan berkelanjutan. Sebagai tonggak berikutnya, Sistem Registrasi Unit Karbon (SRUK) dijadwalkan akan diluncurkan pada 9 Juli 2026. Sistem ini hasil kerja sama antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan kementrian terkait.

“Hari ini kami memberikan persetujuan Menteri Kehutanan untuk penerbitan unit karbon lewat skema pengurangan emisi gas rumah kaca tanpa sertifikat untuk proyek-proyek yang siap daftar dan diperdagangkan,” ujar Antoni.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga meluncurkan tiga proyek Pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) serta satu proyek perhutanan sosial. Tujuannya untuk menunjukkan bahwa pengembangan perdagangan karbon tidak cuma menguntungkan perusahaan besar, tetapi juga memberi peluang bagi masyarakat lokal.

“Kemenhut juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada generasi muda yang mendukung pengembangan perdagangan karbon. Hari ini adalah tonggak penting karena proyek perdagangan karbon sudah siap jalan,” tambahnya.

Antoni menambahkan bahwa Pusat Karbon Kehutanan Indonesia akan berperan penting membangun ekosistem perdagangan karbon yang terpercaya. “Sistem perdagangan karbon yang punya integritas hanya bisa tercipta lewat kolaborasi berbagai pihak.”

Untuk mendorong permintaan, pemerintah juga sudah bermitra dengan International Emissions Trading Association (IETA), yang beranggotakan puluhan perusahaan global besar. Tujuannya adalah membantu menjadikan Indonesia sebagai pusat perdagangan karbon dijagat.

MEMBACA  Para ilmuwan mengatakan Bahan Baru Dapat Menyerap Karbon dari Atmosfer Lebih Cepat dari Pohon

Tinggalkan komentar