Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa diskusi persiapan untuk keanggotaan Indonesia di Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik (CPTPP) sudah dimulai.
Negara-negara anggota CPTPP setuju untuk memulai proses diskusi bagi Indonesia, Filipina, dan Uni Emirat Arab dalam pertemuan komisi ke-10 yang digelar secara virtual pada 26 Juni. Hal ini disampaikan dalam sebuah pernyataan yang dikutip di Jakarta pada Jumat.
Airlangga yakin proses aksesi Indonesia akan berjalan lancar. Menurutnya, Indonesia sudah selaras dengan sebagian besar persyaratan CPTPP. Hal ini terlihat dari komitmen Indonesia terhadap prinsip serupa dalam kerangka internasional seperti WTO, ASEAN, RCEP, dan OECD.
“Karena itu, kami hanya perlu melakukan penyesuaian aturan agar bisa memenuhi komitmen di CPTPP,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tahap diskusi ini adalah langkah awal sebelum pembentukan kelompok kerja aksesi. Kelompok kerja ini nantinya akan membantu Indonesia mencapai target menjadi anggota penuh CPTPP pada 2027.
Sejauh ini, Indonesia sudah menyelaraskan aturan domestik dengan ketentuan CPTPP di 22 bab. Indonesia juga sudah menyerahkan kuesioner sebagai calon anggota ke Selandia Baru, negara penyimpan perjanjian, pada 12 Mei tahun lalu.
Menteri Airlangga menegaskan bahwa Indonesia sudah mendapat dukungan dari Inggris untuk bergabung dengan CPTPP. Saat ini, 12 negara anggota CPTPP menguasai 15 persen PDB global dengan total penduduk hampir 600 juta orang.
Dia menambahkan, dukungan Inggris terlihat dari penandatanganan Kemitraan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia-Inggris pada 19 Januari 2026. Kesepakatan ini menurutnya menjadi bukti komitmen bersama untuk pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan saling menguntungkan.
Keanggotaan CPTPP sangat penting bagi Indonesia. Airlangga mengatakan, keanggotaan ini diharapkan bisa membuka pasar ekspor, meningkatkan perdagangan dan investasi, serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilai regional dan global.
Ia menekankan bahwa pelaku bisnis akan mendapat manfaat besar dari aksesi ini. Dengan bergabung di CPTPP, prosedur kepabeanan akan lebih sederhana, peraturan perdagangan digital lebih modern, serta perlindungan investasi dan kekayaan intelektual lebih kuat. Aturan asal barang (rules of origin) juga bisa diterapkan.
“Rakyat Indonesia juga bisa mengharapkan anggota ini menghasilkan produk yang lebih beragam dengan harga yang lebih kompetitif,” tambah menteri.
Ia juga menegaskan kesiapan pemerintah untuk membuat lebih banyak perjanjian perdagangan bebas bilateral sambil terus melanjutkan proses aksesi.