Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai ratusan juta rupiah dari operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara. Operasi ini menjaring Bupati Langkat, Syah Afandin, bersama beberapa orang lainnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa dalam OTT tersebut tim juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Namun, dia belum merinci jumlah pastinya.
Menurut Budi, uang itu diduga merupakan fee dari proyek yang akan diberikan oleh pihak swasta kepada Bupati. Total, ada tujuh orang yang ditangkap dalam operasi ini, termasuk satu ASN dan lima pihak swasta.
Mereka semua pertama dibawa ke Polrestabes Medan untuk diperiksa. Selanjutnya, Bupati Langkat diterbangkan ke Jakarta pada siang hari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.